Assalamual'aikum Wr. Wb
Menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor : 103/DjA.1/KU1.4/I/2024 tanggal 18 Januari 2024 Perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini, saudara agar memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan konfirmasi atas data realisasi yang tidak mencapai target pada tahun anggaran 2023 melalui tautan paling lambat tanggal 24 Januari 2024.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
