Yth.
Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Di-Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2198/SEK/KU.03/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini disampaikan kepada Saudara untuk melaksanakan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2021 sebagaimana surat terlampir.
Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
[Surat]
